Perhatian, Masih Ada Vaksin Covid
Sudah vaksin Covid-19? Jika belum, program vaksingratis dari pemerintah masih ada sampai 31 Desember 2023.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan anggaran program vaksinasi Covid-19 akan berakhir pada akhir Desember 2023.
"Kami diminta sampai akhir tahun ini (biaya vaksinasi) masih ditanggung negara," kata Budi seperti dilaporkan Antarabeberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Berdasarkan keterangan di situs Infeksi Emerging, kasus Covid-19 RI di sepanjang November mengalami kenaikan. Bila dibandingkan dengan awal Oktober terjadi peningkatan kasus hingga 58,9 persen.
Rinciannya, 20-26 November ada 151 kasus. Kemudian 13-19 November 141 kasus; 6-12 November 96 kasus; 30 Oktober-5 November 90 kasus; 23-29 Oktober 64 kasus; 16-22 Oktober 67 kasus; 9-15 Oktober 51 kasus; dan 2-8 Oktober 65 kasus.
Sementara itu, China, Amerika Serikat, dan sejumlah negara di Eropa sedang menghadapi peningkatan kasus pneumonia. Mayoritas kasus pneumonia disebabkan bakteri Mycoplasma pneumoniae.
Melihat peningkatan kasus di China, Badan Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan beberapa langkah untuk mengurangi risiko penyakit pernapasan. Salah satu rekomendasinya adalah vaksinasi.
WHO menganjurkan vaksin untuk melawan influenza, Covid-19, dan patogen pernapasan lain jika diperlukan.
Mycoplasma pneumoniae layak diwaspadai tapi para ahli menyarankan agar tidak panik. Selain vaksinasi, protokol kesehatan dan PHBS (pola hidup bersih sehat) harus ketat.
Di sisi lain, Budi menegaskan vaksinasi Covid-19 tetap diperlukan meski Indonesia telah memasuki masa endemi.
Vaksinasi bertujuan mencegah penularan dan terhindari dari gejala berat saat terinfeksi sehingga tidak perlu perawatan di rumah sakit.
"Ini sama seperti meningitis, kalau untuk di rutin itu masih perlu diberikan. Diberikan ke siapa? Ya orang-orang yang beresiko tinggi," ujar dia.
(els/pua)(责任编辑:焦点)
- ·KPK Koordinasikan dengan Bareskrim soal Kasus Eddy Hiariej
- ·Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- ·Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- ·Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
- ·Terlibat Kasus Judi Online, 11 Pegawai Kementerian Komdigi Resmi Dinonaktifkan
- ·Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- ·Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo
- ·KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
- ·6 Tempat Wisata di Medan yang Gratis dan Menyenangkan!
- ·Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
- ·Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Terjadi, Sosiolog Singgung Inkonsistensi Prabowo
- ·Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir
- ·Puan Minta Penjelasan Soal Pengaman TNI Jaga Kejaksaan: Biar Tidak Timbulkan Fitnah
- ·Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
- ·Pertemuan Anindya Bakrie dan Menkominfo Budi Arie Bawa Angin Segar Sektor Ekonomi Digital
- ·Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- ·Orang Kaya Ramai
- ·Orang Kaya Ramai
- ·Pertemuan Anindya Bakrie dan Menkominfo Budi Arie Bawa Angin Segar Sektor Ekonomi Digital
- ·Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win